Dinas Sosial Kab. Sinjai Gelar TSM Tahun 2024 di 10 Sekolah di 2 Kecamatan

0
66

Dinas Sosial Kab. Sinjai Gelar TSM Tahun 2024 di 10 Sekolah di 2 Kecamatan

Sinjai, TrustMedia.Id

Tagana dan Sekolah Sinergi Untuk Mitigasi Bencana. Berdasar Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Sosial No 4 Tahun 2019, No.1 Tahun 2019 Tentang Mitigasi Kebencanaan Pada Satuan Pendidikan Melalui Program Tagana Masuk Sekolah, Dinas Sosial Kabupaten Sinjai Menindaklanjuti nya dengan Menugaskan seluruh Anggota Tagana Kabupaten Sinjai di bagi tugas guna memberikan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Siswa/Siswi/Pelajar Tingkat SD hingga SMA di 2 Kecamatan yang ada di Sinjai Yakni Kecamatan Sinjai Selatan dan Borong di tahun 2024 ini. Giat ini berlangsung serempak di 2 titik Kecamatan yakni 5 Sekolah di Kecamatan Sinjai Selatan dan 5 Sekolah di Kecamatan Sinjai Borong. Selasa, (25/6/2024).

Adapun Sekolah yang di lakukan Kegiatan Tagana Masuk Sekolah (TMS) Kabupaten Sinjai Tahun 2024, untuk di Kecamatan Sinjai Selatan yakni di SDN 42, SMPN 2 Sinjai, SMPN 23 Sinjai, SMAN 2 dan SMAN 12 Sinjai, sedangkan untuk di Kecamatan Sinjai Borong yakni : SDN 98, SDN 187, SMPN 11, SMPN 39, SMPN 98 Borong.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Drs. Andi Muhammad Idnan, M. Si, Mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan Tagana Masuk Sekolah (TMS) adalah untuk memberikan bekal bagi pelajar tentang kesiapsiagaan menghadapi  bencana.
“Kegiatan Tagana Masuk Sekolah (TMS), bertujuan untuk membekali pelajar mulai tingkat SD hingga SMA tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat mengenalkan siswa terhadap kondisi lingkungan disekitarnya, mengenalkan siswa pada pengetahuan jenis bencana, mengenalkan siswa pengetahuan respon saat terjadi bencana dan cara melindungi diri, “paparnya.

Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana. Hal ini juga diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007. Undang-Undang tersebut juga memuat definisi tentang mitigasi, “imbuhnya.

Sembari Kegiatan Tagana Masuk Sekolah (TMS) ini diberikan oleh Anggota Tagana, Tim menyampaikan kepada Adik-adik Pelajar terkait Point’ Penting Tentang Kebencanaan Salah Satu nya adalah terkait Tahap-Tahap Penanganan Bencana yakni bahwa :
1. Mitigasi adalah langkah yang memiliki tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana. Mitigasi adalah langkah yang juga dilakukan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di  wilayah rawan bencana.
2. Berikutnya, langkah dari mitigasi adalah perencanaan. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum yang meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
3. Langkah ketiga mitigasi adalah respons, yang merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
4. Hal yang tak kalah penting dari upaya mitigasi adalah pemulihan. Langkah ini merupakan langkah yang perlu diambil setelah bencana terjadi guna mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula.

Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, juga perlu dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.

Berdasarkan siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana dapat dibagi 4 kategori :
1. Kegiatan sebelum bencana terjadi.
2. Kegiatan saat bencana terjadi.
3. Kegiatan tepat setelah bencana terjadi.
4. Kegiatan pasca bencana yang meliputi pemulihan, penyembuhan, perbaikan, dan rehabilitasi.

Di tempat yang sama, Salah satu Kepala Sekolah SMPN 23 Sinjai, Zainuddin, S. Pd , M. Pd mengungkapkan “Meski Kegiatan ini berlangsung sehari namun pihak sekolah sangat berterima kasih kepada pihak terkait yakni Dinas Sosial Kabupaten Sinjai yang dalam hal ini di bawakan langsung oleh teman-teman Anggota Tagana Kabupaten Sinjai karena telah memberikan atau meluangkan waktu untuk berbagai ilmu pengetahuan kepada anak didiknya sehingga ilmu tersebut dapat bermanfaat dan bisa di aplikasikan suatu saat oleh mereka, “Ungkapnya.

Dan semoga ke depan ada semacam MOU yang bisa di buat antara pihak Sekolah dengan Dinas Sosial, guna pendalaman Ilmu untuk Siswa kami ke depan, “tutup Kepala Sekolah SMPN 23, Zainuddin, S. Pd., M. Pd

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial, Drs. Andi Muhammad Idnan. M. Si menyampaikan berdasarkan Surat Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI No : 1361/3.2/PB.01.02/6/2024 tertanggal 14 Juni 2024 Perihal : Kegiatan Pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) dan Lumbung Sosial Tahun 2024 di Kabupaten Sinjai, yang sedari awal di tetapkan tanggal 26-30 Juni 2024 diundur ke  Minggu depan tanggal 2 – 6 Juli 2024, “Ungkapnya.

Red.Tri-sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini