Demi Keadilan FRAKSI NKRI Mempertegas Penolakan Pengusulan Kuota 300.000 Metrik Ton RKAB PT.PDP 100 Ha
NASIONAL – Trusmedia.id, Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI)
menggelar aksi unjuk rasa yang kedua kalinya. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di tiga titik dalam satu hari yaitu di Di Dirjen Minerba, Gedung KPK RI dan Kementrian ESDM RI.(Senin,10/01/2022).
Perkenankan kami dari Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik
Indonesia (FRAKSI NKRI) adalah lembaga yang peduli dan konsisten, selaku pemerhati dalam
pengawasan lingkungan dan usaha pertambangan,” ujar Tajuddin Kabba Selaku ketua umum FRAKSI NKRI).
Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Pertambangan Mineral yang baik,
transparan dan profesional, dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan,
pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang – undangan.
“Sebagai wujud peran serta masyarakat dalam upaya mengawasi dan memonitoring terkait adanya
praktik kecurangan dan pelanggaran undang – undang dalam hal ini aktivitas penambangan ilegal
yang dilakukan oleh PT PDP (Putera Dermawan Pratama) di Ex IUP nya seluas 850 Ha yang
telah dicabut Izinnya di Kecamatan Lasusua dan Kecamatan Lambai Kabupaten Kolaka Utara,”
Lanjut ketua umum FRAKSI NKRI Tajuddin Kabba.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi, Kunjungan Lapangan Fraksi NKRI terhadap
Dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT PDP (Putera Dermawan Pratama).
Terkait Indikasi Kegiatan Penambangan Ilegal di Ex IUP 850 Ha. Dan terindikasi adanya kegiatan
Bongkar Muat Pada Pelabuhan PT.PDP 100 Ha asal barang dari Ex IUP PDP 850 Ha yang
telah dicabut. 100 Ha disinyalir dan diduga kuat untuk kepentingan Ex IUP PT.PDP 850 Ha yang telah dicabut
izinnya.
Bahwa Pengusulan Kuota 300.00 Metrik Ton RKAB PT.PDP 100 Ha tersebut, tidak
terkoneksi dengan minim/mine out resourcesnya, luasan IUP nya dominasi Laut, Pemukiman,
Stockpile dan Jetty/Pelabuhan. Bahwa PT PDP diduga kuat melakukan transaksional
pertimbangan teknis ke Tim Evakuator serta oknum Pejabat Ditjen Minerba Kementerian
ESDM untuk memuluskan dan memaksakan untuk diberi kuota 300.000 Metrik Ton,” lanjut Tajuddin.
Bahkan jumlah yang besar
sangat tidak kesesuaian dengan area lokasi yang disebutkan tidak ada lagi resource,
dominasi perkampungan, koordinatnya jatuh ke perairan laut, stockpile dan pelabuhan,”ungkap Tajuddin.
Adapun Tuntutan dari FRAKSI NKRI yaitu :
1. Demi Keadilan, KPK segera Usut Tuntas Indikasi Gratifikasi oleh Oknum Pejabat
DITJEN MINERBA serta TIM Evakuator Kementerian ESDM terkait Kongkalikong untuk
Pemenuhan agar meloloskan Usulan Kuota 300.000 metrik ton RKAB PT PDP 100 ha
yang Diduga kuat untuk kepentingan Ex IUP 850 Ha PT PDP yang telah dicabut masa
berlaku perizinannya.
2. Demi Keadilan, Menuntut Kementerian ESDM Untuk “Tolak Pemenuhan Kuota 300.000
Metrik Ton Pengusulan RKAB PT PDP 100 Ha” Yang dilakukan Oleh Tim Evaluator dari
Pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Di Duga adanya unsur gratifikasi terkait
usulan pemenuhan kuota RKAB PT PDP Ha dengan Oknum Pejabat Ditjen Minerba.
3. Demi Keadilan, Menuntut dan Mempertegas Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian
ESDM bahwa hasil Investigasi kami terkait pengusulan kuota 300.000 metrik ton RKAB
PT PDP Yang saat Ini Resourcesnya dipertanyakan dan Diduga kuat untuk kepentingan
Ex IUP 850 Ha PT PDP yang telah dicabut masa berlaku perizinannya.
4. Demi Keadilan, Menuntut Kementerian ESDM untuk segera Mencabut IUP PT.PDP 100 Ha
bila terbukti melakukan bagian kegiatan Penambangan di Ex IUP 850 Ha yang telah
dicabut termasuk kegiatan bongkar muat Pada Pelabuhan PT.PDP 100 Ha asal barang
kargo ore nickel berasal dari IUP yang telah dicabut (Illegal Mining).
Kami akan turun terus menerus untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, apa bila Kasus ini tidak dapat di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutup Tajuddin.
Red/Juliansyah