Dana bagi hasil pajak (BHP) bakal di gunakan study banding kendati belum ada ijin bupati
Lamtim trustmedia.id
Terkait rencana pemberangkatan beberapa kepala desa se kecamatsan batanghari kabupaten lampung timur , rencana berangkat study banding ke luar propinsi di duga bakal gagal .
Terkait pemberangkatan beberapa kepala desa untuk study banding ke luar propinsi dengan menggunakan dana BHP ( bagi hasil pajak) tahun 2021.
Menurut salah satu pamong sangat Ironis prihal pemberangkatan ini setengah di paksakan karena belum ada ijin bupati.
Menurut informasi bahwa rencana pemberangkatan para kepala desa di bulan desember 2021 , namun semua itu sampai hari ini belum ada ijin resmi dari bupati lampung timur.imbuhnya narasumber , 29 nopember 2021.
Masih menurut sumber bahwa pemberangkatan seluruh kepala desa di batanghari hal ini terkesan di paksakan ,semestinya hal itu tidak di lakukan karena anggaran bagi hasil pajak bisa di gunakan untuk kemaslahat warga masyarakat yang masih nengharapkan uluran tangan pemerintah , akibat dampak covid 19 atau di alihkan untuk kegiatan berbentuk pekatihan para aparat pamong desa. Supaya Trampil dan memahami tugas dan fungsi.
Sementara camat batanghari Meri Hayati,s,stp saat di hubungi lewat hp androitnya terkait rencana keberangkatan para kades study banding keluar propinsi dengan menggunakan dana dari bagi hasil pajak (BHP) tahun 2021 ,dirinya sampai detik ini belum ada informasi yang sampai ke pihak kecamatan dan mustinya harus ada koordinasi apalagi yang di gunakan untuk jalan jalan menggunakan dana bagi hasil,jelasnya .
Alek selaku kasi pemerintahan kecamatan batanghari saat di hubungai melalui tilpon selulernya membantah bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali kalaupun ada rencana study banding para kepala desa ke luar jawa itu merupakan inisiatip kepala desa dan SPJ nya juga dia yang membuat,
Sg.puspito S.pd salah satu kepala desa 38 banjarejo saat di wawancari wartawan trustmedia.id di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait pemberangkatan beberapa kades di kecamatan batanghari lampung timur ke luar propinsi untuk study banding yang notabenya bakal gunakan dana bagi hasil pajak kemungkinan bisa gagal bisa juga tidak ,
Masih menurut puspita secara pribadi berharap lebih baik dana bagi hasil pajak tersebut di gunakan untuk pelatihan bagi para pamong desa dengan tujuan untuk peningkatan (SDM) sumber daya manusia sehingga pamong paham dalam menjalankan tugas tugasnya pamong dalam memberikan pelayanan keoada warga masyarakat..(tim)