Kabupaten Kendal -JATENG, Trustmedia.id– Dusun Grendem mengalami kekeringan air bersih yang menyulitkan warga selama 4 hari terakhir, meski curah hujan tinggi, pada Jumat, 9/2/2024.
Nuryadi, seorang warga Desa Grendem, berbicara kepada awak media tentang ketidakmampuan PDAM dalam menyediakan air bersih selama 4 hari terakhir.
“Pada tahun 1989, PDAM memiliki kesepakatan dengan Almarhum Ngadimin (Mbah Bekel) untuk mengebor air di tanah dusun Grendem, Desa Campurejo, Kabupaten Kendal. Namun, saat ini air bersih tidak mengalir ke rumah warga,” ungkap Nuryadi.
Beberapa tahun kemudian, sumber air bersih dikomersilkan oleh sekelompok individu di dusun Grendem. Konflik muncul, dan ketika warga mencoba meminta penjelasan kepada pengurus, tidak ada tindak lanjut. Dugaan terhadap salah satu pengurus keuangan yang tidak memberikan informasi selama mengambil iuran dari warga semakin menguat.
Bambang, Ketua PPM SKC (Pusat Pengaduan Masyarakat Sugiyono Krisis Center), menerima keluhan dari warga dusun Grendem, Desa Campurejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Warga merasa dirugikan karena tidak mendapatkan pasokan air selama 4 hari.
“Lokasi sumur menunjukkan bahwa ini masih menjadi milik PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, meskipun wilayahnya sekarang berada di Kabupaten Kendal. Ini sangat merugikan bagi masyarakat,” ujar Bambang.
Perlu diketahui, sumur air di dusun Grendem, Desa Campurejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, dengan papan informasi menandakan sebagai milik Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang dengan nomor 00.1104.22.00.06.10. (RED/014.2024/PERWAKILAN/081311663908)