Call Center “110” Polresta Serang Kota siap melayani masyarakat 24 jam
Serang, Trustmedia.id
Call Center Polresta Serang Kota Polda Banten terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan 110 Masyarakat dalam keadaan darurat bisa menghubunginya bebas pulsa.
Kaporesta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, SH , SIK , MH , menuturkan layanan ini dihadirkan sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kapolreta Serang Kota Juga menjelaskan Call Center 110 memiliki peran penting dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat yang mungkin dihadapi masyarakat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, kebakaran atau keadaan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian darurat dan memperoleh bantuan segera dari Personil Kepolisian terdekat,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria, Senin (16/4/2025).
Kapolresta Serang Kota menambahkan guna mengoptimalkan layanan Call Center 110, ruangan call center 110 akan diisi personil Operator Call Center 110 ini siap siaga 24 jam untuk menerima laporan.
“Silakan masyarakat melaporkan kejadian apa pun. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan fungsi untuk penanganan cepat. Kecepatan dalam menindaklanjuti laporan adalah prioritas kami,” jelas Kapolresta Serang Kota.
Kapolresta juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak agar petugas dapat fokus memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Kami juga himbau untuk Masyarakat bijak dalam menggunakan layanan Call Center ini agar petugas Polresta Serang Kota dapat fokus memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tutup Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria.
Red. Humas / Jaya.












