Beredar Video, Pengendara Mobil Plat Merah, Lecehkan Tugas Para Jurnalis

0
200

Tangerang, Trustmedia.id– Viralnya sebuah video pengendara roda empat di WA Group wadah keluarga besar, berplat Milik Pemerintah saat pengisian BBM bersubsidi (pertalite) ramai menjadi sorotan semua pihak, Selasa (27/12/22).

Karena Nopol milik Pemerintah ditegur oleh pihak warga akhirnya terjadi adu argumen yang tidak dapat dihindari.

Diduga tiga orang pelaku pengemudi dan dua orang penumpang mobil plat pemerintah saat di konfirmasi tiga orang awak media coba menghampiri, salah seorang yang menumpang kendaraan bernopol milik Pemerintah tersebut dilokasi area Pom Bensin (SPBU) Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang provinsi Banten menjawab dengan nada tinggi serta tidak memiliki adab dan etika serta logika melontar kata yang tidak pantas seperti tidak berpendidikan dan berakhlak.

 

Bahkan seolah-olah merasa hebat dan jagoan serta kebal dengan hukum, bahkan yang membuat sangat fatal mencoba merampas handphone milik awak media yang menjalankan tugas mulia.

BBM (pertalite), diperuntukan kepada konsumen masyarakat kecil karena BBM jenis pertalite merupakan jenis BBM bersubsidi untuk rakyat kecil/menengah kebawah, namun kendaraan roda empat/mobil dinas pemerintah dengan berpelat nomor merah, mobil BUMD Kabupaten Serang kepergok wartawan sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten ,pada minggu pagi tanggal 25 Desember 2022 sekitar pukul 01:40 wib.

Sontak, kejadian tersebut membuat geram para kuli tinta kelompok kerja kecamatan jayanti, karena di nilai sudah mencederai profesi jurnalis,dan tidak beretika ketika awak media mengkonfirmasi.

Bonai Supriyadi selaku jurnalis kabupaten Tangerang mengatakan, “sebagai insan pers saya sangat menyayangkan dengan sikap diduga pelaku tersebut saat di konfirmasi awak media di area POM Bensin sumur bandung, seharusnya bisa di selesaikan secara mediasi / bicara baik baik, jangan sampai ada perkataan yang menyinggung seorang jurnalis apa lagi merampas alat kerja jurnalis sampai rusak karena terjatuh ,” terangnya.

“Profesi jurnalis sebagai social control di lindungi UUD PERS nomor 40 tahun 1999,” tambahnya

Sampai berita ini di tayangkan pihak diduga pelaku serta SPBU sumur bandung, belum terkonfirmasi. (Red-68-005).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini