METRO  

Bebas dari Penjara, Napiter Hendrik Santoso Enggan Berikrar Terhadap NKRI

Bebas dari Penjara, Napiter Hendrik Santoso Enggan Berikrar Terhadap NKRI

Bebas dari Penjara, Napiter Hendrik Santoso Enggan Berikrar Terhadap NKRI

Metro (Trustmedia.id) – Memilih tidak berikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun Narapidana Terorisme (Napiter) bernama Hendrik Santoso Alias Helly Sanjaya Alias Yahiko Bin Asghori, dinyatakan bebas hari ini. Jumat (22/04/2022).

Mantan Napiter yang merupakan jaringan Islamic Stateof Iraq and Syria (ISIS) itu mengaku ingin pulang dan mencari pekerjaan.

Hal tersebut disampaikan Hendrik Santoso begitu keluar dari gerbang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro.”Saya satu tahun empat bulan disini, saya mau pulang ke Banyuwangi, saya mau kerja. Nanti kerja seadanya,”  singkatnya.

Pembebasan Napiter Hendrik Santoso dikawal ketat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, TNI Makodim 0411/KM dan Polres Metro.

Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana menjelaskan, Hendrik Santoso Alias Helly Sanjaya Alias Yahiko Bin Asghori telah menjalani masa tahanan di Lapas Metro sejak 23 Desember 2020.

“Yang bersangkutan terkena pidana 3 tahun 6 bulan terkait kasus tindak pidana terorisme dan dipindahkan ke Lapas Metro ini terhitung tanggal 23 Desember 2020. Jadi kurang lebih setahun empat bulan menjalani pidana di Lapas kelas IIA Metro,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan alasan Hendrik Santoso Alias Helly Sanjaya Alias Yahiko Bin Asghori yang hingga kini belum bersedia berikrar setia terhadap NKRI.

“Pada prinsipnya yang bersangkutan mengikuti aturan tata tertib yang ada di dalam Lapas walaupun berikrar untuk NKRI yang bersangkutan belum bersedia,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa di Lapas yang dipimpinnya masih terdapat dua Narapidana Terorisme yang menjalani masa tahanan.

“Sekarang masih ada dua orang Napi teroris. Mereka, yang satu kiriman dari Polda Metro Jaya, yang satu kiriman dari Gunung Sindur,” ujarnya.

Muhammad Mulyana menjelaskan bahwa dua Napiter yang tersisa di Lapas Metro merupakan jaringan Afganistan dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Meskipun begitu, keduanya telah mengakui kedaulatan NKRI.

“Yang Dua ini berbeda jaringan, yang satu kaitan dengan jihad di Afganistan dan yang satunya lagi kaitan dengan JAD. Dan dua orang yang ada di Lapas Metro ini sudah berikrar setia terhadap NKRI,” kata Kalapas.

Kini keduanya telah dilakukan pembinaan oleh Lepas dengan berkoordinasi bersama BNPT dan Densus 88 Anti Teror.

“Untuk keduanya masih kita lakukan Pembinaan, dan kita terus berkoordinasi dengan BNPT dan Densus. Apabila memang proses pembinaan itu kita nilai baik maka bisa kita penuhi hak-haknya untuk pembebasan bersyarat ataupun cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas. Dan saat ini sedang proses keduanya untuk pembebasan bersyarat,” tandasnya.
(Red/11.003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *