Bandar Lampung, Trustmedia.id– Menjelang Pemilihan Umum serentak di seluruh Indonesia selalu saja akan ada kejanggalan dan validitas data yang berubah tiba-tiba.
Kejadian ini ditemukan di TPS 02 Bukit Kemiling Permai.
Dalam SK Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 449 tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemutungan suara Pada Kelurahan Kemiling, terdapat nama yang sama DS, tetapi alamat berbeda-beda.
Ditemui dilapangan DS merasa ada keanehan karena SK yang diterima sebelumnya, menjelang Pemilihan Umum tiba-tiba berubah.
Dalam lampiran, tampak jelas adanya perbedaan alamat kedua orang tersebut. Yang Pertama di Blok P kemudian berubah di Blok O Bukit kemiling Permai.
Dikonfirmasi via Whatsapps, Ketua Panitia Pemilihan Suara Tingkat Kelurahan Bukit Kemiling Permai Ahmad Fatoni 08621103xxx, belum memberikan respon terkait persoalan ini.
Sementara Ketua 02 BKP Dika 08217617xxx dikonfirmasi berkait adanya dua SK, sama sekali tidak merespon, bahkan ketika ditelepon yang bersangkutan tidak mengangkat. (REDAKSI)