TrustMedia.Manggarai Barat – Merespon polemik pembangunan jurassic park di Taman Nasional Komodo (TNK), Aliansi Mahasiswa Manggarai Surabaya (AMMS) mengadakan diskusi online via Zoom dengan tema “Ada Apa di Balik Jurassic Park?” pada Jumat, 13 November 2020.
Diskusi ini dihadiri oleh empat pembicara/ narasumber yakni; Ketua Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar), Aloysius Suhartim Karya; Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Pulau Padar, Urbanus Sius yang merupakan perwakilan dari Balai Taman Nasional Komodo (BTNK); Anggota DPRD Provinsi NTT Periode 2019-2024, Emanuel Konfildus; dan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT, Umbu Wulang Tannamahu Paranggi.
Diskusi ini dibuka oleh Sekretaris Jendral AMMS, Emilius Yosta Remba. Dalam sambutanya beliau menyampaikan pentingnya diskursus sosial dalam menanggapi segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk kebijakan terkait pembangunan jurassic park di TNK yang akhir-akhir ini menuai pro dan kontra dalam masyarkat.
“Kami (AMMS) sengaja mengadakan diskusi ini karena kami menganggap polemik jurassic park perlu didiskusikan secara komprehensif agar diskursus sosial yang merupakan roh dari demokrasi tidak dibajak oleh segelintir orang dengan mengatasnamakan pembangunan berkelanjutan”, jelas Emilius.
Dalam kesempatan yang sama pria yang akrab disapa Emilius ini menjelaskan tujuan diadakannya diskusi ini yakni untuk menjawab kersesahan publik tentang pembangunan jurassic park di TNK, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam diskusi ini, Ketua Formap Mabar, Aloysius Suhartim Karya mengkritisi pembangunan jurassic park, pembangunan geopark, dan pengembangan destinasi kawasan wisata di TNK. Menurut beliau pembangunan jurassic park, pembangunan geopark, dan pengembangan destinasi kawasan wisata di TNK akan melahirkan dua ancaman besar, yakni kemiskinan sistematik dan ekosida.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa ekosida merupakan penghancuran semua entitas sistem yang ada di wilayah konservasi yang menyebabkan kepunahan permanen.
Kepala SPTN Wilayah III Pulau Padar, Urbanus Sius menjelaskan bahwa yang dilakukan di Loh Buaya, Pulau Padar, Taman Nasional Komodo adalah penataan sarana dan prasarana. Penataan sarana dan prasarana tersebut tetap mematuhi kaidah konservasi.
Urbanus juga menjelaskan tentang lima prinsip tata kelola Taman Nasional, yaitu; regulation based atau berbasis regulasi; scientific based atau berbasis keilmuan; evidence based atau berbasis bukti, sejarah, dan petunjuk; experience based atau berbasis pengalaman; dan precautionary principle based atau prinsip kehati-hatian.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi NTT Periode 2019-2024, Emanuel Konfildus menyampaikan bahwa dalam membangun pariwisata harus memperhatikan tiga unsur sebagai konsep pembangunan, yaitu identitas, martabat, dan ekonomi. Beliau juga menyoroti soal minimnya komunikasi publik yang menyebabkan kesimpangsiuran berita terkait pembangunan di TNK. Lebih jauh lagi beliau menyampaikan perlunya keterlibatan publik dalam perencanaan pembangunan TNK.
Sementara itu, Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tannamahu Paranggi, menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuka ruang terhadap investasi skala besar di TNK justru kontraproduktif dengan ide-ide Taman Nasional untuk melakukan konservasi di TNK.
Menyinggung soal wisata kerakyatan, Umbu mengatakan bahwa jika pemerintah ingin lebih menonjolkan wisata kerakyatan, maka seharusnya negara melalui KLHK mendorong rakyat untuk menggunakan zona pemanfaatan.
Diskusi ini dihadiri oleh delapan puluh enam peserta yang berasala dari berbagai elemen, sepert mahasiswa, aktivis lingkungan, akademisi dan masyarakat umum.
Popin Kurniawan sebagai ketua Panitia Penyelenggara Diskusi sangat berterima kasih atas partisipasi dari semua peserta diskusi, juga atas kerelaan dari ke-empat narasumber untuk menjadi pembicara dalam diskusi ini. Beliau juga menyayangkan sikap KLHK yang tidak mengindahkan undangan panitia untuk menjadi narasumber dalam diskusi ini.
“Saya selaku ketua panitia penyelenggara diskusi sangat mengapresiasi partisipasi dan antusiasme peserta diskusi. Kepada para Narasumber saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena telah meluangkan waktunya untuk menjadi pembicara dalam diskusi ini. Saya sangat menyayangkan sikap KLHK yang tidak mengkonfirmasi surat undangan diskusi dari kami” ungkap Kurniawan.(KK)