BANTEN  

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten, Kecewa Kejati Banten Tidak Ada Di Tempat

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten, Kecewa Kejati Banten Tidak Ada Di Tempat

Banten, Trustmedia.id– Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten yang terdiri dari LSM GEMAKO, ORMAS MADA LMPI Banten dan LSM GEGER Banten. Yang mana Aksis Jilid I (satu) pada tanggal (22/7/2022) di hari ulang tahun Adiyaksa ke-62 belum ada Responsive masukan-masukan dari masyarakat dan juga jawaban kepada Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten.

Maka dengan adanya Aksi Unjuk Rasa Jilid II (dua) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai mana tuntutan pertama yaitu dari hasil putusan perkara nomor 21/Pidsus -TPK/2022/PN.BTN.

“Agus S Willys” Danlap 1 dari Ormas Mada LMPI Banten yang tergabung Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten. Mengatakan” kami minta dengan Tegas mengusut tuntas nama – nama yang diduga terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Pondok Pesantren tahun 2018/2020 yang mana kami peduli terhadap para Pondok Pesantren yang jadi korban oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dengan kepentingan dirinya sendiri. Dan kami tegaskan akan melakukan Aksi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia secepatnya.

Karena dalam aksi ini Kepala Kejati Banten tidak ada di tempat dan karena itu kami Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten tetap Konsisten lurus demi tegaknya keadilan di Bumi sejuta jawara,sejuta Santri di Banten ini agar nama – nama pondok pesantren tersebut namanya dikembalikan nama baik pondok pesantren yang menerima dana hibah dimaksud.

Ahmad Rifai” Danlap dari Kapolsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten menyampaikan, terima kasih kepada Rekan – Rakan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten, dalam aksi di Kejati Banten ini secara damai dan tertib. Dan kebetulan kepala Kejati Banten ada giat di luar. Maka dengan ini kami sampaikan terima kasih kepada rekan rekan semoga diperjalanan selamat sampai tujuan. (Red/10.002)