Ancam Warga Sukoharjo dengan Sajam, Pria yang Diduga Debt Collector Dilaporkan ke Polisi

Ancam Warga Sukoharjo dengan Sajam, Pria yang Diduga Debt Collector Dilaporkan ke Polisi

PRINGSEWU  Trustmedia.id

Seorang warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, bernama Fikri, melaporkan dugaan tindak pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang pria yang diduga debt collector sebuah perusahaan pembiayaan.

Laporan tersebut diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, pada Minggu (31/5/2026) pukul 14.59 WIB dan tercatat dengan nomor LP/B/38/V/2026/SPKT/POLSEK SUKOHARJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat Fikri berada di warung depan rumahnya bersama sang istri.
Saat itu datang seorang pria bernama Gunawan alias Pinggungan yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan FIF di Sukoharjo. Menurut Fikri, pria tersebut menanyakan keberadaan Pakih, ayah mertuanya, serta sebuah sepeda motor yang sedang dicari. Namun Fikri mengaku tidak mengetahui keberadaan keduanya.

Selanjutnya, pria tersebut juga menanyakan keberadaan Kurniawan yang diketahui merupakan kakak ipar Fikri. Pelapor mengaku telah menjelaskan bahwa Kurniawan tidak berada di lokasi dan kemungkinan berada di rumahnya sendiri.

Percakapan kemudian berlanjut ketika Gunawan meminta Fikri menghubungi Kurniawan. Namun Fikri menyarankan agar yang bersangkutan menghubungi langsung karena telah memiliki nomor telepon orang yang dicari.

Situasi mulai memanas setelah terjadi adu argumen. Fikri mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan persoalan angsuran maupun urusan pembiayaan yang sedang dipermasalahkan.
Menurut laporan yang dibuatnya, saat cekcok berlangsung, Gunawan diduga mundur beberapa langkah lalu mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan mengarahkannya ke arah pelapor.

Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang berada di lokasi segera melerai sehingga insiden tidak berkembang lebih jauh.

Akibat kejadian itu, Fikri dan istrinya mengaku mengalami ketakutan serta tekanan psikologis. Melalui laporan yang telah disampaikan, Fikri berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti dugaan pengancaman tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari perusahaan pembiayaan yang disebut dalam laporan. Sementara itu, Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah diterima.(Ys)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *