PPK Dan Humas BBWSMS Bungkam, Proyek Irigasi Gantung T15 Dimesuji Bocor Diduga Tak Sesuai RAB
Bandar Lampung-trust media.id
Proyek Irigasi gantung T15 di Kabupaten Mesuji kembali menjadi sorotan tajam. Bangunan yang digadang-gadang mampu menunjang kebutuhan air pertanian itu justru disebut gagal saat uji coba.
Ironisnya, hingga kini pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) memilih bungkam. Upaya konfirmasi kepada Humas BBWSMS, Yanti, tidak membuahkan penjelasan berarti. Saat dikonfirmasi media, Yanti hanya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
“Nanti coba saya koordinasikan dengan Pak Iwan, karena beliau PPK-nya,” tulis Yanti melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2026).
Namun setelah itu, tidak ada penjelasan lanjutan. Pertanyaan terkait tahun pelaksanaan proyek, nilai anggaran, hingga kondisi terkini bangunan hanya dibaca tanpa jawaban.
Sikap serupa juga ditunjukkan PPK proyek, Iwan. Pesan konfirmasi terkait kegagalan uji coba, dugaan kerusakan konstruksi, hingga tindak lanjut perbaikan tak mendapat respons meski telah diterima dan terbaca.
Di lapangan, kondisi bangunan disebut jauh dari kata layak. Warga mengaku saluran irigasi gantung tersebut belum bisa difungsikan karena masih mengalami kebocoran di banyak titik saat air dialirkan.
Tidak hanya itu, temuan warga memunculkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari hasil pengukuran sederhana di lokasi, ketebalan dinding saluran disebut hanya sekitar 3 sentimeter, sementara bagian atas atau “topi” irigasi berkisar 7 sentimeter.
Temuan itu memantik tanda tanya besar. Sebab, konstruksi saluran air dengan fungsi vital umumnya membutuhkan spesifikasi yang kokoh dan tahan tekanan air dalam jangka panjang.
Sorotan makin tajam setelah warga menemukan kondisi fisik bangunan yang dinilai memprihatinkan. Beberapa bagian dilaporkan mengalami retak dan jebol. Besi tulangan di sejumlah titik bahkan disebut mulai berkarat meski proyek belum lama selesai dikerjakan.
Warga juga menilai upaya perbaikan yang dilakukan sebelumnya belum menyelesaikan masalah utama. Saat dilakukan pengaliran air kembali, kebocoran disebut masih terjadi di berbagai segmen bangunan.
Ketiadaan penjelasan resmi dari pihak BBWSMS justru memperkuat kecurigaan publik. Sebab hingga kini belum ada informasi terbuka terkait hasil evaluasi teknis, status proyek, maupun langkah penanganan lanjutan.
Diamnya Pejabat Dinilai Memperkeruh Situasi
Sikap bungkam pejabat dalam proyek yang dibiayai uang negara menuai kritik. Publik menilai BBWSMS seharusnya memberikan klarifikasi terbuka atas kondisi proyek yang kini dipersoalkan masyarakat.
Humas memiliki fungsi komunikasi publik, sementara PPK bertanggung jawab terhadap aspek teknis pekerjaan. Ketika keduanya memilih diam, muncul kesan ada persoalan serius yang sedang ditutupi.
Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan proyek pemerintah.
Jika memang pekerjaan telah sesuai spesifikasi, publik menilai seharusnya pihak terkait dapat menjelaskan secara terbuka, termasuk soal ketebalan konstruksi, penyebab kebocoran, hingga alasan bangunan belum difungsikan.
Di tengah minimnya penjelasan, satu pertanyaan terus mengemuka di masyarakat mengapa proyek irigasi yang seharusnya membantu petani justru menjadi proyek bermasalah, dan kenapa pihak yang paling mengetahui kondisinya memilih diam?.(Ono)












