Warga tolak Bangunan tower Station Radio dan Izin Dipertanyakan
Sukadana trust media.id
Bangunan Tower Station Radio setinggi 50 meter berdekatan dengan rumah masyarakat permukiman padat yang berlokasi di Desa Muara jaya Kecamatan Sukadana Lampung Timur .
Warga khawatir akan berdampak negatif baik dari segi kesehatan ataupun dampak terhadap barang elektronik dan juga proses perijinan yang masih dipertanyakan.
Terdapat sebagian masyarakat warga lingkungan setempat dengan tegas menolak adanya pembangunan tower stasiun radio tersebut.
Kami sebagai masyarakat warga RT.: 017 RW.: 008 menyatakan MENOLAK atas pembangunan Tower Stasiun Radio yang ada dilingkungan Kami,” tegas sejumlah warga masyarakat lingkungan terdampak pada wartawan 6 April 2026 lalu.
Bahkan warga masyarakat memohon kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan perijinan pendirian ataupun dampak yang akan dialami.
Kami mohon dengan hormat kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini baik terkait perijinan pendirian ataupun dampak yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat,” harap masyarakat.
Informasi yang dapat di himpun oleh wartawan terkait perizinan dari kementrian sudah ada kata Indra selaku camat Sukadana namun secara rinci pihaknya masih meminta data yang akurat terkait berdirinya tower station radio di wilayah kerjanya,
Sementara Edi selaku Kepala Dinas Pelayanan satu atap saat di konfirmasi melalui ponselnya ,dirinya akan menindaklanjutin atas informasi ini dan hasil kroscek pada stafnya bahwa izin prinsip dari kementrian memang sudah ada namun pihak radio atau PT tersebut harus melengkapi juga surat surat secara administrasi dintingkat kabupaten Lampung timur, dan bila belum ada surat izinnya maka akan kami tinjau ulang , jelasnya pada wartawan..
Saat pihak wartawan konfirmasi di station Radio yang ada di jalan lintas Timur desa muara jaya sukafa Lampung timur , hanya bertemu dengan salah satu penyiar yang bernama ICA dan Menurut Eca penyiar, stasiun Radio milik pengusaha berinisial KT yang bergerak dibidang penjualan produk obat herbal yang telah beberapa kali berpindah-pindah tempat.
“Dulu di Desa Pasar Sukadana terus pindah kesini, kalau disini baru 2 bulan, (nama stasiun-red) Radio, (jual produk herbal) iya,” tutur Eca ketika dikonfirmasi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar jam 11.30 WIB.(red/tim)












