Kepsek SMPN 1 Kotabumi Buang Badan Terkait Transparansi Dana BOSP

Kepsek SMPN 1 Kotabumi Buang Badan Terkait Transparansi Dana BOSP

Kepsek SMPN 1 Kotabumi Buang Badan Terkait Transparansi Dana BOSP

Lampung Utara(Trustmedia)-Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabumi diduga tidak mencerminkan sebagai pemimpin dilembaga pendidikan pasalnya saat di konfirmasi terkait realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun 2025 buang badan, berdalih sudah diperiksa BPK. Kamis (26/2/2026)

Pernyataan tersebut menjadi pertanyaan publik, sebagai kepala sekolah seharusnya bertanggung jawab seutuhnya tentang proses belajar mengajar, tidak hanya itu kepala sekolah juga tanggung jawab yang besar terkait pengelolaan anggaran sekolah.

Fakta tersebut terungkap saat awak media berusaha mengkonfirmasi mengenai rincian belanja buku dan realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Wardania berdalih seluruh dokumen telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)

“Dokumen negara tersebut bersifat eksklusif. Setahu saya yang hanya boleh memeriksa dokumentasi itu Dinas, Inspektorat, dan BPK,”Kata Wardiana melalui pesan WhatsAppnya.

Wardania mengklaim, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perisai untuk menghindari pertanyaan awak media, selain itu tidak perlu memberikan klarifikasi karena dokumen SPJ sudah berada di BPK. Sayangnya saat di minta menunjukan bukti
daftar judul buku dan stempel inventaris mendadak bungkam seribu bahasa.

“Mohon maaf pak, SPJ kami sudah di BPK jadi tidak ada yang perlu diklarifikasi lagi,” tulisnya lagi.

Pernyataan Kepala sekolah SMPN 1 Kotabumi dinilai sebagai upaya penyesatan informasi. Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penggunaan anggaran yang bersumber dari Negara adalah informasi publik. Penolakan ini justru memunculkan pertanyaan besar Apakah ada ketakutan jika rincian belanja buku tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan?

Ketertutupan ini menjadi catatan merah bagi kredibilitas manajemen SMPN 1 Kotabumi. Jika memang anggaran tersebut diserap dengan benar, mengapa Kepala Sekolah enggan menunjukkan data yang seharusnya menjadi konsumsi publik.(no-red)