Ngeri, Warga Sidomukti Tak Berdaya Terjerat Hutang 5 Juta, Bengkak Jadi 60 juta
Lampung Utara(Trustmedia)-Sejumlah Waga Sidoukti Kecamatan Abung Timur tak berdaya saat mengetahui pinjaman di Usaha Bersama Nusa Indah membengkak jadi puluhan juta. Pinjaman tersebut dinilai memberatkan bagi anggota menurut sejumlah masyarakat yang memiliki pinjaman di bebankan bunga sebesar 5% dan bunga tersebut terus berjalan hingga mencapai puluhan juta. Selasa(17/2/2026)
Misturoh mengaku awalnya memiliki pinjaman sebesar Rp5 juta, dan sudah melakukan cicil pinjaman tersebut, namun setelah tujuh tahun tidak melakukan pembayaran, utangnya disebut meningkat menjadi Rp42 juta. Tidak sampai disitu bunga itu terus berjalan sampai ada penambahan bunga menjadi Rp 23 juta hingga total utang yang harus dibayarkan mencapai Rp65 juta.
Ia menambahkan, bunga pinjaman yang ditetapkan sebesar 5% menyebabkan nilai utang terus bertambah. Ia juga mengaku pernah didatangi oleh Ketua Usaha Bersama Nusa Indah dengan beberapa anggota untuk melakukan penagihan.
“Waktu ditagih saya belum memiliki uang, terus saya di paksa untuk membuat surat perjanjian hutang”ujarnya.
Tidak sampai disitu lanjut Misturoh dirinya dipaksa untuk membuat pernyataan bahwasanya dalam waktu yang ditentukan tidak dapat melunasi barang dan harta benda yang di miliki disita.
“Gak ada pilihan lain saya terdesak pada saat makanya surat perjanjian itu akhirnya saya tandatangani surat perjanjian itu,
bahwa apabila tidak bisa melunasi seluruh utang, maka harta barang barang akan disita.”katanya sedih.
Sementara itu nasib sama juga di alami Yanti yang merupakan anggota sekaligus memiliki hutang pinjaman di Nusa Indah sebesar Rp 10 juta dan telah mengembalikan pokok pinjaman akan tetapi dirinya masih dikenakan bunga hutang Rp 60 juta.
Mereka berharap ada pihak pihak terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap sistem pinjaman yang dijalankan usaha bersama tersebut.
Terpisah berita ini ditayangkan Ketua Usaha Bersama Nusa Indah Khafidoh, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui telpon selular tidak menjawab walau kondisi handphone aktif.












