Nias Utara Trustmedia.Id
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Dari tahun 2021 – 2024 di desa Esiwa Kecamatan Namehalu Esiwa Kabupaten Nias Utara di tanggapi serius oleh lembaga DPRD setelah beberapa tokoh masyarakat yang di Komandoi Yasodamai Gea Mantan Kades Esiwa yang saat ini berstatus ASN Audensi di lembaga terkait Korupsi miliaran rupiah dana desa yang di duga di lakukan oleh Pj.Kades Marieli Gea S.Pd. yang saat ini sebagai Kepala di salau satu SMP di Kecamatan Lahewa Timur.
Dari Dokumen yang di dapat oleh wartawan Trustmedia.Id lembaga DPRD telah menyurat Bupati Nias Utara untuk memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan Pemeriksaan atau Audit selama empat tahun Anggaran dan hasil nya agar segera di sampaikan ke lembaga DPRD sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan para tokoh masyarakat desa Esiwa beberapa waktu lalu, surat yang di kirim kepada Bupati Nias utara tersebut di tanda tangani Ketua DPRD Nias Utata Yaaman Telaumbanua.

Terkait surat DPRD Nias Utara kepada Bupati Yang meminta agar inspektorat Melakukan Pemeriksaan Dana- Desa Esiwa dari tahun 2021 – 2024 Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara Yulianus Waruwu yang di Konfirmasi melalui telpon selularnya tidak di tanggapi begitu juga dengan pesan singakt melalui WhatApp tidak di balas hal ini menandakan Kepala Inspektorat Kabupaten Nias utara tidak senang dengan Konfimasi Wartawan apa lagi menyangkut Masalah dugaan Korupsi dan Hasil pemeriksaan mereka sebagai APIP di kabupaten Nkas Utara .
Yasodamai Gea tokoh masyarakat Esiwa yang selama ini Getol menyuarakan Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Esiwa ini kepada Wartawan di kediaman nya 19/08/25 sangat.mengapresiasikan Kinerja DPRD Kabupaten Nias Utara Khususnya Komisi 1 sehingga Hasil RDP tidak sia-sia walaupun kami Capek mengingatkan Lembaga DPRD untuk segera menidak lanjuti nya apa yang menjadi kesepakatan saat RDP atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa esiwa yang kami duga miliaran rupiah tidak tepat sasaran tegas Mantan Kades ini.
Selain dari pada itu Yasodamai Juga mengatakan dalam waktu dekat sejumlah Masyarakat Esiwa akan Audensi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait laporan mereka atas dugaan Korupsi dana desa Esiwa karna sudah di peti eskan oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan Bila tidak ada tindakan Maka kami akan melakukan Aksi damai di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.( 08 .2025 – Red )












