Tangerang Trustmedia.id
Neneng Salmiah warga kadu Agung Tigaraksa usia 49 tahun diduga korban penipuan yang dilakukan oleh oknum.berinisial EK berdomisili wilayah seputaran Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Berawal dari Pengurusan pengambilan BPKB kendaraan bermotor di sebuah perusahan pembiayaan di PT FiF Finance Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan mengunakan pembayaran melalu jalur Khusus atau (Pelsus).
Karena mengunakan cara pelunasan khusus tentunya akan meringankan pihak konsumen dalam penebusan surat BPKB motor yang tenor pembayaran mengalami keterlambatan cicilan bulanan dengan mengajukan keringanan pembayaran dengan potongan cukup besar dan dihapusnya bunga artinya pengampunan dosa alias meringankan konsumen dengan melalui beberapa jasa perusahaan pembayaran yakni FIF, atau PT Federal International Finance, adalah perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari Astra International. Perusahaan ini menyediakan berbagai layanan pembiayaan, termasuk pembiayaan sepeda motor Honda (FIFASTRA), pembiayaan elektronik dan perabot rumah tangga (SPEKTRA), pembiayaan multiguna (DANASTRA), serta pembiayaan mikro (FINATRA dan AMITRA). FIFGROUP juga memiliki FIFGROUP Card untuk memudahkan konsumen dalam bertransaksi.
“Namun dalam waktu yang ditunggu,rentan cukup panjang bahkan dana penebusan BPKB sudah diberikan sudah cukup lama,ditunggu belum juga ada,kabar baik,bahkan setiap ditanyakan jawab RK sabar nanti di selesaikan kalau ngk juga dana akan dipulangkan janji oknum terhadap korban IRT.
Karena penyelesaian dengan yang dijanjikan dengan melalui jalur cepat dan ringan belum juga ada kabar baik dan selalu molor molor akhirnya oknum Ibu Rumah Tangga yang merasa tertipu alias dibohongi akan mengunakan jalur hukum membuka Laporan Polisi (LP).Polresta Tigaraksa.karena dirinya sudah memberikan sejumlah uang bernilai cukup fantastis melalui transfer melalu Bank milik oknum berinisial RK tersebut.bahkan bukti surat rincian maupun pengiriman uang masih tersimpan,”ungkapnya dengan nada setengah emosi Selasa 12 Agustus 2025 dini hari kemarin sekira pukul 14.15 Wib.(red)












