Kejari Sinjai Dalam Pencapaian Kinerja di Tahun 2024.

Kejari Sinjai Dalam Pencapaian Kinerja di Tahun 2024.

Kejari Sinjai Dalam Pencapaian Kinerja di Tahun 2024.

SINJAI. TrustMedia.Id — Kejaksaan Negeri Sinjai dalam pencapaian Kinerja refleksi Tahun 2024 akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukum melalui upaya yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Kejaksaan Negeri Sinjai, optimis akan menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Panrita Kitta.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Jhadi Wijaya, SH. M.H, mengungkapkan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Sinjai selama tahun 2024, Senin (30/12/2024).

“Dengan berbagai capaian kinerja. Kajari Sinjai berharap momentum refleksi tahun 2024 atas tugas dan fungsi kejaksaan RI sebagai penegak hukum menjadi langkah awal menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah,”ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Sinjai menyampaikan, perkara korupsi yang telah berhasil ditangani oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) yakni, penyelidikan sebanyak 3 perkara, Penyidikan sebanyak 3 Perkara, Penuntutan sebanyak 7 Perkara dan untuk Eksekusi sebanyak 4 Perkara.

Uang pengganti 2 Perkara, dengan Jumlah pembayaran Rp179.846.366,0 dan pemulihan keuangan negara Rp876.599.339,000.

Sedangkan penanganan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang telah dilakukan ada 56 kegiatan, MoU sebanyak 46 kegiatan di instansi, Legal Asistance (LA) sebanyak 75 kegiatan, Halo JPN sebanyak 11 Kegiatan.

Penerangan hukum serta penyuluhan meliputi penerangan hukum dan Kampanye anti korupsi sebanyak 20 kegiatan dan Untuk Jaksa menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 9 kegiatan, serta kegiatan Posko dan Pantau Pemilu yang dilaksanakan selama Penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada di Kabupaten Sinjai,”tutupnya.***

Red-Tri