Tubaba, Trustmedia.id– DPRD Tubaba gelar Hearing Lintas komisi di aula Rapat Komisi III, besama SPBU yang berada di kabupaten tulang bawang barat lampung dihadiri, yang dipimpin Ketua Komisi I Busroni, dan dihadiri anggota Yantoni, Sukardi,Faisol, Sobri, Roni, Arya Saputra, Camat Tumijajar Sahtoni,Kadis Koprindag khoirul Ampri, Kepalo Tiyuh Murni Jaya Sarjoni, Kasat Intel mewakili Kapolres Tubaba ,dan Polsek yang berada di Tulang Bawang Barat Lampung Kamis, 13/10/22

Dengar pendapat ini dihadiri 4 SPBU satu SPBU mangkir Pangilan Yaitu, SPBU Simpang PU Kecamatan. Tulang Bawang Tengah, SPBU Kali Miring Kecamatan Tumijajar ,SPBU Simpang Randu ,dan satu SPBU yang tidak hadir dalam Hering ini SPBU Indraloka Jaya.

Dari hasil hearing lintas komisi dengar pendapat terkait pengecoran BBM ini menghasilkan beberapa item kesepakatan yang ditandatangani 18 Peserta Hearing ,kesepakatan ini yaitu pengisian utamakan fasilitas umum, pengecor maksimal 60 liter, Tidak boleh Ngecor berulang kali, memasang Spanduk larangan dan tidak mengulangi lagi dibatasi,cetus Yantoni. (Red)












