Polres periksa Sat Pol PP  tentang pemakaian seragram atribut  tidak sesuai aturan PERMENDAGRI

Polres periksa Sat Pol PP  tentang pemakaian seragram atribut  tidak sesuai aturan PERMENDAGRI

 

Polres periksa Sat Pol PP  tentang pemakaian seragram atribut  tidak sesuai aturan PERMENDAGRI

serang trust media.id

Adanya Kejadian Viral terkait Seragam Sat Pol PP Kota Serang yang memakai atribut /Bet yang tidak sesuai aturan Permendagri

Sat Pol PP Kota Serang telah dilaksanakan Kegiatan Lidik dan Pulbaket terkait adanya kejadian Viral terkait seragam Sat Pol PP Kota Serang yang memakai atribut / bet yang Tidak sesuai aturan Permendagri dalam hal ini menggunakan atribut yang mirip dengan bet seragam Polri ( Brimob ) hari Kamis tanggal 09 Maret 2022 .

Selanjutnya Hadir dalam kegiatan

1. AKP Nasir Eming SH (Kasat Intelkam Polresta Serang Kota)
2. Kusna Ramdani (Kasat Pol PP Kota Serang)
3. Fahrulrozi (Anggota Sat Pol PP Kota Serang)

Informasi yang didapat Kasat Pol PP Kota Serang Diketahui adanya Personil Sat Pol PP Kota Serang An. Fahrulrozi memesan seragam dinas PDL Sat Pol PP kepada salah satu penjahit di Cipocok, kemudian terjadi foto viral di medsos dimana terdapat atribit / bet yang tidak sesuai dengan aturan Peemendagri.

Menurut keterangan Sdr. Fahrulrozi dirinya tidak mengetahui adanya bet yang terpasang di seragam yang dipesan tersebut, Sdr. Fahrulrozi baru mengetahui seragamnya berbeda setelah viral, kemudian dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya karena kesalahan tersebut yang memasang bet mirip atribut Polri ( Brimob )

 

Sedangkan Sdr. Mulyadi (Penjahit Bahwa benar adanya personil Sat Pol PP Kota Serang memesan Seragam Dinas Sat Pol PP Kota Serang An. Fahrulrozi.

Kami kebetulan baru kali ini menjahit seragam POL PP jadi belum hafal untuk jenis atribut betnya, jadi kami memesan bordiran Logo/bet untuk seragam Pol PP kepada salah satu langganan pembuat bordiran di Kota Tangerang, kemudian Bordiran bet yang telah dipesan kami pasang pada seragam Sat Pol PP.

Dikarenakan baru pertama kali membuat seragam Sat Pol PP dan ketidaktahuan kami, sehingga kami diberitahu bahwa ada yang salah dengan bordiran atribut/Logo pada seragam tersebut dan kemudian kami copot kembali bordiran Logo atribut pada seragam tersebut. ,Kapolresta Serang Kota /
AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.IK.,M.H ( Red/rls hms pld bt)