10 WNA ditangkap di duga melakukan penipuan love scamming
Lampung trust media.id
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima L. Tobing membenarkan adanya 10 WNA asal Nigeria dan 1 warga Lampung yang diamankan, dari wilayah Lampung Timur saat ini WNA tersebut sudah di tahan di Imigrasi Kemenkumham Provinsi Lampung.
“Dari 11 orang satu perempuan asli warga Indonesia, untuk data detail nya kami tidak bisa berikan, karena masih besok mau kami pres rilis”kata dia, Rabu (31/7/2024).
Kata dia, mereka (10 WNA) dimaksud ditangkap bukan karena judi online tapi karena melakukan penipuan love scamming, dan tinggal di Lampung Timur sudah sekitar 7 bulan.
Sorta menjelaskan 11 orang yang diamankan itu terlibat kasus penipuan love scamming. “Bukan Judol tapi penipuan love scamming,” Ucapnya.
Adapun 11 orang yang diamankan diantaranya 10 WNA pria asal Nigeria dan 1 wanita asal Lampung.
“Ceweknya 1 warga Lampung istilahnya induk semang, dia yang memfasilitasi rumah,” Imbuhnya.
Sorta menjelaskan pihaknya merencanakan akan mengekspos kasus tersebut besok Kamis (1/8/2024).
“Saat ini masih menunggu konfirmasi dan kordinasi dari Kedutaan Nigeria, besok kita press release,” Pungkasnya (*)